ardiantoyugo.com – Ada wacana yang cukup menarik untuk tahun depan berkaitan dengan kendaraan pribadi… Polri merencanakan untuk mengganti warna plat nomor kendaraan pribadi mulai tahun depan… Jika selama ini warna plat nomo kendaraan pribadi adalah hitam dengan tulisan putih, maka tahun depan akan berbeda… Mulai tahun 2019 warna plat nomor kendaraan menjadi putih dengan tulisan hitam… Hal ini dimaksudkan agar plat nomor kendaraan tersebut bisa lebih terlihat jelas melalui kamera CCTV… Tentunya akan semakin memperkecil gerak gerik para pelanggar lalu lintas dengan hal ini…
Wacana sistem tilang melalui CCTV sebenarnya memang sudah cukup lama tersiar… Untuk lebih mendukung dan memudahkan hal tersebut memang warna plat nomor kendaraan diubah menjadi putih agar lebih jelas dan mudah terlihat melalui kamera CCTV yang ada di sepanjang jalan… Hal ini tentunya akan membuat para pelanggar aturan lalu lintas berpikir ulang ketika berniat mau melakukan pelanggaran… Sudut sudut jalan sudah terpantau dengan CCTV… Menangkap gambaran kendaraan dan juga terutama plat nomor… Alhasil bukti pelanggaran pun menjadi lebih kuat…
Sebelumnya, di Indonesia sendiri ada tiga warna plat nomor yang digunakan selama ini… Warna hitam diperuntukkan bagi seluruh kendaraan pribadi… Sedangkan warna kuning untuk angkutan umum… Dan warna merah adalah untuk kendaraan dinas pemerintah… Dengan penggantian warna dasar plat nomor kendaraan pribadi menjadi warna putih memang menjadi lebih kelas terlihat… Di luar negri sendiri kebanyakan warna dasar plat nomor adalah putih…
https://www.instagram.com/p/BlhQbOIFOXG/?taken-by=polantasindonesia
Wacana adanya perubahan warna dasar plat kendaraan di Indonesia sendiri sudah terdengar sejak tahun 2017 silam… Namun saat itu memang belum terjadi kepastian mengenai perubahan warna dasar pengganti warna hitam… Pergantian warna plat nomor dengan warna dasar putih ini rencananya akan dimulai pada tahun 2019… Tahap awal akan diberlakukan pada kendaraan yang habis masa berlaku plat nomor (STNK) alias sudah lima tahun… Selain itu juga akan diterapkan pada kendaraan kendaraan baru…
Siap Siap E-Tilang…
Di luar negri sendiri sudah banyak negara negara lain yang memberlakukan E-Tilang… Untuk mengurangi para pelanggar aturan lalu lintas memang dipantau oleh CCTV… Plat nomor akan tercatat dan selanjutnya akan dikenakan tilang… Sampai saat ini di beberapa titik jalanan di Pulau Jawa sendiri sudah banyak yang terdapat CCTV… Terutama dipersimpangan jalan alias traffic light atau lampu merah sudah banyak sekali yang terdapat CCTV…
Harapannya memang para pelanggar aturan lalu lintas akan banyak yang terjaring melalui CCTV… Dengan penggunaan warna baru plat nomor akan semakin jelas dan semakin akurat… Last, bagi para penghobi pelanggar aturan lalu lintas sudah tidak bisa lagi diam diam dan nyelonong seenaknya sendiri… Semua pelanggaran akan terpantau CCTV dan akan dikenakan E-Tilang dikemudian hari… Hasta mañana…
Ganti suasana
Menarik juga sepertinya. Sistem e tilangnya gmna kira kira ya? Maksudnya pemberitahuan bahwa kita telah melamggar dan harus membayar tilang.