Biaya Bayar Pajak Yamaha Lexi 125 Terbaru, Terjangkau…

Follow Google News LajuMotor.com

Ardian

Biaya pajak Yamaha Lexi 125 Terbaru...

ardiantoyugo.com – Ceritanya saya juga baru ingat kalau STNK Yamaha Lexi 125 juga sudah jadi beberapa minggu lalu… Dan ternyata cukup banyak juga yang mencari tahu mengenai biaya bayar pajak Yamaha Lexi 125 terbaru ini… Sosok motor Maxi Yamaha dengan mesin terkecil ini memang cukup menjadi primadona di Indonesia… Untuk besaran pajaknya sendiri ternyata lumayan terjangkau untuk sekelas skutik Maxi Yamaha… Hal ini mungkin saja karena bandrol harga dan juga kapasitas mesinnya yang paling kecil…

Untuk Yamaha Lexi ini adalah tipe tertinggi yakni Yamaha Lexi 125 S version yang sudah dibekali dengan smart key system (keyless) dan juga rear sub tank suspension (suspensi belakang degan tabung)… FYI, Yamaha Lexi 125 Terbaru di Indonesia ada tiga tipe yakni Lexi Standard, Lexi S, dan yang paling tinggi adalah Lexi S ABS… Untuk tipe ini adalah tipe menengah dan mungkin saja pajaknya berbeda dengan kedua tipe Yamaha Lexi lainnya… Karena bandrol harganya saja berbeda untuk ketiga tipe tersebut… 

Biaya Pajak Yamaha Lexi 125 Terbaru

pajak yamaha lexi 125 terbaru
Biaya pajak Yamaha Lexi 125 Terbaru…

Oke, kembali ke urusan pajak per pajakan… Untuk biaya pajak Yamaha Lexi 125 terbaru tipe S, pada bagian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya sendiri mencapai Rp. 267.000 saja… Sedangkan untuk Jasa Raharja (wajib) sebesar Rp. 35.000 (ini sepertinya dimana mana sama deh)… Karena motor ini masih tahun pertama, maka ada BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)… Kalau tidak dijual dan balik nama lagi sih aman, tahun besoknya sudah tidak akan dikenakan biaya BBN-KB tersebut…

Lalu ada lagi biaya administrasi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan juga biaya administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)… Untuk dua variabel terakhir ini masing maing biayanya adalah Rp. 100.000 dan juga Rp. 60.000… Dan untuk kedua variabel ini sepertinya semua motor juga sama… Lalu berapa pajak tahunan Yamaha Lexi terbaru…?? Berikut rincian bagian apa saja yang harus dibayarkan ketika pajak satu tahunan Yamaha Lexi…

Pajak Tahunan Yamaha Lexi 125 Terbaru

Bagi para pemilik Yamaha Lexi terbaru dan ingin membayar pajak satu tahunan, cukup perhatikan biaya PKB (Pajak Kendaran Bermotor) dan juga Jasa Raharja saja… Artinya untuk pajak tahunan Yamaha Lexi 125 adalah sebesar Rp. 302.000 saja untuk wilayah D.I. Yogyakarta… Cukup terjangkau untuk ukuran motor Maxi Yamaha 125 cc… Dan tentunya besaran pajak tersebut kalau tidak ada perubahan pajak pada tahun berikutnya… Setiap kota pun bisa saja berbeda beda besaran pajaknya…

Untuk pajak setiap lima tahunan dimana akan ganti lembar STNK dan plat nomor… Untuk pajak lima tahunan Yamaha Lexi 125 tentu ditambah biaya administrasi STNK dan juga TNKB yang total biaya pajak Honda BeAT terbaru menjadi Rp. 460.000… Dengan catatan kalau tidak ada perubahan kenaikan pajak… Dan jika di kota lain ada pemberlakukan pajak progresif untuk motor tentu berbeda lagi… Pajak progresif sendiri merupakan pajak yang dikenakan bagi seseorang yang memiliki banyak kendaraan bermotor…

Mengenai pajak progresif, setahu saya untuk wilayah D.I. Yogyakarta hingga saat ini belum diberlakukan pajak progresif untuk sepeda motor… Hanya saja untuk pajak progresif roda empat memang sudah diberlakukan… Namun di beberapa provinsi lain sudah memberlakukan pajak progresif untuk kendaraan roda dua… Jadi bagi yang memiliki motor dua atau tiga dengan data di STNK sama tentu akan dikenakan biaya tambahan pajak progresif…

Last, akhirnya terjawab sudah berapa biaya bayar pajak Yamaha Lexi 125 terbaru… Jika dilihat jumlahnya, dimana untuk satu tahun cukup bayar Rp. 302.000 dan di tahun ke lima bayar Rp. 460.000, ternyata tidak terlalu mahal juga… Bahkan bisa dibilang cukup lumrah untuk motor kelas 125 cc dan dengan harga 24 jutaan untuk wilayah D.I. Yogyakarta… Ada yang punya Yamaha Lexi 125 juga…??

Bagikan artikel:

Ardian

LajuMotor.com merupakan website seputar dunia otomotif roda dua maupun roda empat Indonesia maupun dunia...

Related Post

Leave a Comment